Minggu, 09 Mei 2010

AKUNTANSI INFLASI DALAM MENILAI RELEVANSI LAPORAN KEUANGAN SUATU PERUSAHAAN

Nama : Nita fhikniati hidayat
Tugas : Menyusun Jurnal
Mata Kuliah : Riset Akuntansi

________________________________________

AKUNTANSI INFLASI DALAM MENILAI RELEVANSI
LAPORAN KEUANGAN SUATU PERUSAHAAN



ABSTRAK

Sebagai negara yang menganut sistem ekonomi terbuka, Indonesia memiliki masalah inflasi dari tahun ke tahun. Sementara pencatatan akuntansi di Indonesia umumnya menganut Historical Cost, dimana konsep ini tidak mengenal adanya perubahan seperti pengaruh inflasi tetapi stable monetary unit yang mengakibatkan semua transaksi yang terjadi dicatat atas dasar nilai historis atau nilai yang didapat saat terjadi transaksi. Ini menyebabkan dilemma relevansi laporan keuangan perusahaan. Untuk para investor dan pemain saham, untuk mengetahui ketahanan perusahaan untuk menghadapi persaingan dan moneter yang tidak dapat diprediksi, laporan tambahan berupa General Price Level accounting atau dikenal sebagai Akuntansi tingkat harga umum sangat dibutuhkan. Konsep ini menyatakan bahwa nilai sesungguhnya dari Rupiah (disingkat Rp) ditentukan oleh barang atau jasa yang dapat diperoleh, yang biasa disebut daya beli. Dalam masa inflasi ataupun deflasi, jumlah barang/jasa yang dapat diperoleh berubah dengan nilai uang nominal yang konstan, yang berarti bahwa daya beli Rupiah berubah. Dengan adanya laporan tambahan ini tujuan dari pelaporan akuntansi dapat dipenuhi, yaitu sebagai rujukan untuk membuat keputusan yang tepat.




PENDAHULUAN

Indonesia adalah salah satu negara berkembang. Masalah umum yang sering dihadapi negara berkembang adalah tingginya tingkat inflasi. Sejak krisis moneter tahun 1998, harga-harga di pasaran cenderung naik. Tahun 2007 saja tingkat inflasi di Indonesia adalah 6,59 persen. Hal ini bisa diartikan bahwa aktiva yang dimiliki harganya akan berkurang sebesar 6.59 persen sedangkan pendapatan dinilai terlalu tinggi sebesar angka yang sama. Pada saat ini pasar modal menjadi primadona yang dipilih investor untuk meninvestasikan modalnya. Namun untuk menginvestasikan modal dalam saham tidak semudah membalik telapak tangan. Investor harus mengetahui kemampulabaan perusahaan yang akan dibeli sahamnya. Bagaimana ketahanan suatu perusahaan dalam menghadapi persaingan dan moneter yang sulit diprediksi. Informasi mengenai suatu perusahaan yang menjual sahamnya di pasar modal dapat diketahui melalui laporan keuangannya.
Laporan keuangan merupakan informasi yang penting bagi pengguna laporan keuangan dalam rangka menilai kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan. Informasi laporan keuangan dianggap memiliki nilai kualitas informasi jika memenuhi dua unsur yaitu dapat diandalkan (reliable) dan relevance bagi pengguna laporan keuangan. Uniknya pencatatan Akuntansi Indonesia menganut system akuntasi konvesional dimana laporan keuangan disajikan berdasarkan nilai histories (Historical Cost) yang mengasumsikan bahwa harga-harga (unit moneter) adalah stabil. Akuntansi konvensional tidak mengakui adanya perubahan tingkat harga umum maupun perubahan tingkat harga khusus. Sebagai konsekuensinya, jika terjadi perubahan daya beli seperti pada periode inflasi, maka laporan keuangan jika kita kembali kepada penjelasan di paragraph sebelumnya secara ekonomis tidaklah relevan. Untuk mengatasi hal ini akuntansi inflasi menjadi suatu pedoman yang dapat diandalkan dalam menganalisa laporan keuangan suatu perusahaan. Dalam paper ini akunansi inflasi yang dibahas adalah General Price Level Accounting (GPLA).



LANDASAN TEORI

A. Inflasi
Banyak study mengenai inflasi di negara-negara berkembang, menunjukan bahwa inflasi bukan semata-mata merupakan fenomena moneter, tetapi juga merupakan fenomena struktural atau cost push inflation. Hal ini disebabkan karena struktur ekonomi negara-negara berkembang pada umumnya yang masih bercorak agraris. Sehingga, goncangan ekonomi yang bersumber dari dalam negeri, misalnya gagal panen (akibat faktor eksternal pergantian musim yang terlalu cepat, bencana alam, dan sebagainya), atau hal-hal yang memiliki kaitan dengan hubungan luar negeri, misalnya memburuknya term of trade; utang luar negeri; dan kurs valuta asing, dapat menimbulkan fluktuasi harga di pasar domestik. Fenomena struktural yang disebabkan oleh kesenjangan atau kendala struktural dalam perekonomian di negara berkembang, sering disebut dengan structural bottlenecks. Strucktural bottleneck terutama terjadi dalam tiga hal, yaitu :

1. Supply dari sektor pertanian (pangan) tidak elastis. Hal ini dikarenakan pengelolaan dan pengerjaan sektor pertanian yang masih menggunakan metode dan teknologi yang sederhana, sehingga seringkali terjadi supply dari sektor pertanian domestik tidak mampu mengimbangi pertumbuhan permintaannya.

2. Cadangan valuta asing yang terbatas (kecil) akibat dari pendapatan ekspor yang lebih kecil daripada pembiayaan impor. Keterbatasan cadangan valuta asing ini menyebabkan kemampuan untuk mengimpor barang-barang baik bahan baku; input antara; maupun barang modal yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan sektor industri menjadi terbatas pula. Belum lagi ditambah dengan adanya demonstration effect yang dapat menyebabkan perubahan pola konsumsi masyarakat. Akibat dari lambatnya laju pembangunan sektor industri, seringkali menyebabkan laju pertumbuhan supply barang tidak dapat mengimbangi laju pertumbuhan permintaan.

3. Pengeluaran pemerintah terbatas. Hal ini disebabkan oleh sektor penerimaan rutin yang terbatas, yang tidak cukup untuk membiayai pembangunan, akibatnya timbul defisit anggaran belanja, sehingga seringkali menyebabkan dibutuhkannya pinjaman dari luar negeri ataupun mungkin pada umumnya dibiayai dengan pencetakan uang (printing of money). Dengan adanya structural bottlenecks ini, dapat memperparah inflasi di Negara berkembang dalam jangka panjang, oleh karenanya fenomena inflasi di Negara-negara yang sedang berkembang kadangkala menjadi suatu fenomena jangka panjang, yang tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang pendek.

B. Historical Cost

Sudah dibahas pada pendahuluan bahwa dunia usaha pada umumnya selalu mendasarkan diri pada historical cost yaitu asumsi adanya stable monetary unit yang mengakibatkan semua transaksi yang terjadi dicatat atas dasar nilai historis atau nilai yang didapat saat terjadi transaksi. Di sisi lain disadari pula bahwa stable monetary unit tersebut pada kenyataannya tidak ada, apalagi pada Negara yang menganut ekonomi terbuka seperti Indonesia. Penggunaan nilai historis dalam akuntansi finansial disebabkan karena beberapa alasan:
1. Relevan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Bagi manajer dalam membuat keputusan masa depan diperlukan data transaksi masa lalu.

2. Nilai historis yang berdasarkan data obyektif dapat dipercaya, dapat diaudit dan lebih sulit untuk memanipulasi bila dibandingkan dengan nilai yang lain seperti current cost ataupun replecement cost.

3. Karena telah disepakati berlakunya prinsip akuntansi pada penggunaan nilai historis memudahkan untuk melakukan perbandingan baik antara industri maupun antar waktu untuk suatu industri.

Kelemahan penggunaan nilai historis antara lain:
1. Adanya pembebanan biaya yang terlalu kecil karena pendapatan untuk suatu hal tertentu pada saat tertentu akan dibebani biaya yang didasarkan pada suatu nilai uang yang telah ditetapkan beberapa periode yang lalu pada saat pencatatan terjadinya biaya tersebut.

2. Nilai aktiva yang dicatat dalam neraca akan mempunyai nilai yang lebih rendah apabila dibandingkan dengan perkembangan harga daya beli uang terakhir. Di samping itu juga terjadi perubahan-perubahan kurs yang cepat atas aktiva dan pasiva dalam valuta asing yang dikuasai perusahaan sehingga mengalami kesulitan dalam perhitungan selisih kurs yang tepat.

3. Alokasi biaya untuk depresiasi, amortisasi akan dibebankan terlalu kecil dan mengakibatkan laba dihitung terlalu besar.

4. Laba/rugi yang terjadi yang dihasilkan oleh perhitungan laba/rugi yang didasarkan pada asumsi adanya stable monetary unit tersebut tidaklah riil apabila diukur dengan perkembangan daya beli uang yang sedang berlangsung.

5. Adanya stable monetary unit. Perusahaan tidak akan memperahankan real capital- nya dan ada kecenderungan terjadinya kanibalisme terhadap modal sehubungan dengan pembayaran pajak perseroan dan pembangian laba yang lebih besar daripada semestinya.

6. Menyalahi mathematical principle karena berbagai himpunan yang tidak sama dijumlahkan menjadi satu.

7. Di samping hal-hal di atas akan timbul kesulitan-kesulitan bagi manajemen perusahaan apabila harus mendasarkan pada laporan akuntansi yang disusun atas dasar asumsi


C. General Price Level Accounting (GPLA)
Di Indonesia, General Price Level accounting dikenal sebagai Akuntansi tingkat harga umum menyatakan bahwa nilai sesungguhnya dari Rupiah (disingkat Rp) ditentukan oleh barang atau jasa yang dapat diperoleh, yang biasa disebut daya beli. Dalam masa inflasi ataupun deflasi, jumlah barang/jasa yang dapat diperoleh berubah dengan nilai uang nominal yang konstan, yang berarti bahwa daya beli Rupiah berubah. Akuntansi tingkat harga umum akan mengadakan penyajian kembali komponen-komponen laporan keuangan ke dalam Rupiah pada tingkat daya beli yang sama, namun sama sekali tidak mengubah prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan dalam akuntansi berdasarkan nilai histories. Penyesuaian atas besaran keuangan untuk inflasi guna mencerminkan nilai harga umum atau tingkat harga umum dan penggunaan nilai yang telah disesuaikan tersebut dalam akuntansi. Perubahan tingkat harga umum dapat dihitung atau diukur dengan indeks harga. Indeks harga yang biasa digunakan adalah indeks harga konsumen, yaitu suatu indeks yang menyajikan perubahan periodic dalam biaya kelompok barang- barang terpilih yang dibeli konsumen yang digunakan sebagai ukuran inflasi. Penyusunan berdasarkan nilai historis disesuaikan menjadi berdasarkan tingkat harga umum dapat dilakukan dengan mengkonversikan nilai historis dengan factor konversi menjadi tingkat harga umum, dengan rumusan sebagai berikut:
Indeks sekarang
Faktor konversi = Indeks tahun dasar

Dalam penyusunan berdasarkan tingkat harga umum perlu diperhatikan pos-pos yang akan terpengaruh dengan adanya penurunan daya beli Rupiah, yaitu:
1. Monetery assets, seperti kas ditangan, surat-surat berharga, dan pos-pos piutang dan lain-lain yang sifatnya sebagai dormant account akan mengalami pengaruh penurunan daya beli secara berarti karena rekening-rekening tersebut tidak dapat lagi dinilai (di-appraisal)

2. Non monetary assets secara riil tidak mengalami pengaruh penurunan daya beli, tetapi dari sudut akuntansi merupakan pos yang terkena pengaruh penurunan harga beli. Akan tetapi hal tersebut tidak menjadi masalah yang serius karena rekening-rekenig tersebut dapat dinilai.

3. Assets dalam bentuk valuta asing tidak dipengaruhi oleh penurunan daya beli Rupiah karena dapat dinilai dengan kurs yang terakhir. Kontroversi yang berkaitan dengan kerelevanan GPLA telah dan masih berlangsung hingga saat ini. Sejumlah argumentasi yang mendukung telah dikembangkan (Richard & Myrtle 1995):
1. Laporan keuangan yang tidak disesuaikan dengan tingkat harga umum atau dengan kata lain disajikan berdasarkan nilai historis tidak mencerminkan perubahan kemampuan atau daya beli (purchasing power) dari bermacam-macam aset dan klaim dalam perusahaan. Sedangkan laporan yang disajikan berdasarkan tingkat harga umum menyajikan data yang mencerminkan purchasing power dari aset dan klaim dalam mata uang tertentu pada akhir periode.

2. Conventional historical-cost accounting tidak mengukur pendapatan (income) dengan sewajarnya sebagai hasil matching Rupiah dalam laporan laba rugi. Beban-beban yang telah terjadi pada periode sebelumnya dikontrakan dengan pendapatan-pendapatan yang umumnya dicerminkan dalam nilai Rupiah tertentu pada saat ini. General price-level accounting menyediakan konsep matching pendapatan dan beban yang lebih baik karena menggunakan nilai uang konstan (common value).

3. General price-level accounting relatif mudah diterapkan. Hanya sekedar mengganti “nilai lama” dengan “nilai saat ini”. General price-level accounting mencerminkan konsep terakhir dari Prinsip Akuntansi Umum (General Accepted Accounting Principles). Sebagai akibatnya, dirasa relatif lebih obyektif dan dapat diuji kebenarannya. Karakteristik tersebut yang menyebabkan general price-level accounting lebih dapat diterima dibanyak perusahaan dibanding current-value accounting.

4. General price-level accounting menyediakan informasi yang relevan bagi manajemen dalam evaluasi dan penggunaannya. Jadi laba dan rugi berdasarkan tingkat harga umum dihasilkan dari penanganan item-item moneter yang merefleksikan respon manajemen terhadap inflasi. Pada akhirnya, general price- level accounting menyajikan pengaruh inflasi secara umum terhadap laba dan menyediakan hasil investasi (rate of returns) yang lebih realistis. Relevansi lebih berkepentingan dengan masa sekarang dan masa mendatang, karena itu informasi yang didasarkan pada nilai historis dianggap kurang relevan untuk tujuan pengambilan keputusan khususnya dalam kondisi ekonomi yang cenderung mengalami inflasi.

Disisi lain, penolakan terhadap general price-level accounting didasarkan pada beberapa argumentasi berikut ini:
1. Kebanyakan studi empiris mengindikasikan bahwa relevansi dari informasi tingkat harga umum juga lemah atau dengan kata lain tidak dapat diterima. Penelitian-penelitian selanjutnya diharapkan lebih dapat memberikan jaminan sebelum adanya kesimpulan yang dapat dicapai sehubungan dengan tingkat relevansi informasi tingkat harga umum dan kemampuan untuk mengintepretasikan hal tersebut secara penuh.

2. Tingkat harga umum merubah rekening hanya untuk perubahan dalam tingkat harga secara umum dan tidak merubah rekening ke dalam tingkat harga tertentu. Jadi, penanganan laba dan rugi untuk aset-aset non-moneter tidak diakui dan para pengguna data yang disesuaikan pada tingkat harga umum mungkin mempercayai bahwa perubahan nilai-nilai telah berkorespondensi dengan nilai-nilai saat ini.

3. Pengaruh atau akibat adanya inflasi akan berbeda dalam berbagai perusahaan. Perusahaaan-perusahaan yang intensif modal akan lebih dipengaruhi oleh inflasi dibanding dengan perusahaan-perusahaan yang dipenuhi dengan aset-aset jangka pendek.
4. Biaya-biaya diimplementasikan lebih besar dari nilai pokoknya dalam general price-level accounting dibanding benefitnya.

Beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh Financial Accounting Standard Board (FASB) di USA juga masih tidak memberikan kepastian mengenai perlu tidaknya penggunaan general price-level accounting, diantaranya:
1. Statement no.33 yang mengharuskan beberapa perusahaan tertentu untuk menyajikan informasi tambahan dengan menggunakan general price-level accounting dan current cost accounting.

2. Statement no.89 menyatakan bahwa informasi tambahan dengan general price- level accounting dan current cost accounting sebaiknya disajikan tetapi tidak diharuskan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia bahwa informasi tambahan antara lain mengenai pengungkapan pengaruh perubahan harga bersifat tidak mengikat.



PEMBAHASAN

Laporan keuangan (financial statetment) yang selama ini kita kenal adalah laporan yang Lebih mengedepankan unsur keandalan (reliabilitas) dari pada relevansinya. Oleh karena itu, salah satu prinsip penyusunan laporan keuangan digunakan adalah biaya historis (historical cost accounting). Artinya, laporan keuangan disusun berdasarkan harga perolehannya (historical cost). Konsep ini mengabaikan adanya inflasi yang nyata-nyata terjadi pada setiap negara. Inflasi akan mempengaruhi nilai dari setiap angka yang tersaji dalam laporan keuangan yang membuat informasi yang terkandung dalam laporan keuangan menjadi terdistorsi. Seperti yang dibahas sebelumnya GPLA satu konsep akuntansi inflasi yang merubah satuan pengukuran, tetapi tetap mempertahankan model pelaporan atas dasar historical cost. Tujuan pendekatan ini adalah untuk mempertahankan nilai modal menurut harganya yang tetap dengan ukuran indeks harga. Dalam GPLA, akun-akun dalam laporan keuangan historis dikelompokkan menjadi pos moneter dan pos non moneter, kemudian diperlakukan sesuai dengan karakteristiknya. Akun moneter tidak terpengaruh perubahan harga, sehingga telah mencerminkan tingkat harga umum yang berlaku. Pemilikan akun-akun moneter akan menimbulkan keuntungan atau kerugian daya beli. Sebaliknya, akun non moneter terpengaruh perubahan harga, nilainya tidak mencerminkan tingkat harga umum yang berlaku, sehingga harus disesuaikan dengan suatu faktor konversi yang mencerminkan tingkat harga umum yang berlaku berupa indeks harga konsumen. Kas dan Piutang Dagang tidak perlu disesuaikan dengan perubahan daya beli, tetapi pada laporan keuangan yang diperbandingkan perlu ada kesamaan daya beli. Penyesuaian ini dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Angka Indek pada tahun1
X Kas/Piutang Dagang
Angka Indeks pada Tahun Dasar 0
Persediaan dikonversikan dengan cara sebagai berikut:
Angka Indek pada tahun ini
X Harga Perolehan Persediaan
Angka Indeks saat Perolehan
Besarnya harga perolehan persediaan tergantung dengan metode yang digunakan (FIFO, LIFO, Rata-rata, dan lain-lain) dan penggunaan metode tersebut harus
konsisten.

Pembayaran di muka (prepayment) disajikan dalam laporan keuangan sesuai dengan perubahan daya beli saat dilakukan pembayaran. Nilai konversinya adalah:
Angka Indek pada tahun ini
X Pembayaran Dimuka
Angka Indeks saat Pembayaran
Investasi disajikan dalam laporan keuangan sesuai dengan perubahan daya beli saat investasi terjadi. Penyajiannya adalah sebesar:
Angka Indek pada tahun ini
X Nilai Investasi
Angka Indek saat Investasi Terjadi
Aktiva Tetap dalam laporan keuangan disajikan sesuai dengan perubahan daya beli saat aktiva tersebut dimiliki. Besarnya nilai konversi adalah:
Angka Indek pada tahun ini
X Harga Perolehan Aktiva Tetap
Angka Indek saat Aktiva Dimiliki
Hutang Lancar tidak perlu dinilai kembali karena sudah secara langsung mengikuti perubahan daya beli kecuali apabila ingin diperbandingkan dengan laporan keuangan
lainnya.

Kontrak pemeliharaan/langganan (advances on maintenance contracts) diukur dengan
nilai konversi sebesar:
Angka Indeks pada tahun ini
X Kas yang Dibayar
Angka Indek selama Masa Pemeliharaan
Hutang Jangka Panjang tidak perlu dinilai kembali karena sudah secara langsung mengikuti perubahan daya beli kecuali apabila ingin diperbandingkan dengan laporan keuangan lainnya. Pajak yang Ditangguhkan (differed income taxes) dilaporkan dalam neraca sebesar jumlah akumulasi dari penghematan pajak (tax savings) dan disajikan dalam laporan keuangan setelah disesuaikan dengan perubahan daya beli sebesar nilai yang akan dibayar, sehingga Pajak yang Ditangguhkan tidak perlu lagi disesuaikan dengan perubahan daya beli.
Modal Saham Preferen dapat digolongkan sebagai elemen moneter dan elemen non moneter tergantung keadaannya. Modal Saham Biasa diukur dengan selisih antara Total Aktiva yang telah disesuaikan dengan perubahan daya beli dengan Total Hutang yang telah disesuaikan dengan perubahan daya beli ditambah modal saham preferen. Pendapatan dan biaya dapat diklasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu elemen moneter dan elemen non moneter. Sifat dari rekening-rekening tersebut menjadi dasar dalam pengklasifikasiannya. Laporan keuangan yang telah disusun dengan metodeGeneral Price Level Accounting dibandingkan dengan laporan keuangan yang disusun dengan Historical Cost Accounting. Kedua laporan keuangan dianalisis dengan menggunakan NOD (Number of Dollar) attribute untuk mengetahui bahwa laporan keuangan tersebut interpretative dan dianalisis dengan COG (Command Over Good) attribute untuk mengetahui bahwa laporan keuangan tersebut relevan. Dari hasil analisis tersebut selanjutnya dilakukan analisa. Elemen laporan keuangan dikatakan relevan > 16 unit dan interpretatif bila selisih elemen yang telah disusun berdasarkan dollar konstan dibagi dengan selisih unit sama dengan indeks harga konsumen. Apabila prosentase elemen-elemen dalam laporan keuangan yang sesuai dengan NOD attribute dan COG attribute > 50%, maka laporan keuangan tersebut dapat dikatakan interpretatif dan relevan.



KESIMPULAN

Kesimpulan yang dapat diambil dari adalah bahwa pada masa inflasi, laporan keuangan GPLA lebih informatif dibanding historical cost, namun material atau tidaknya perbedaan yang ditimbulkan GPLA tergantung pengaruhnya terhadap perusahaan tersebut, sehingga GPLA bukan dimaksudkan untuk mengganti laporan keuangan historical cost, tetapi hanya sebagai supplement report untuk digunakan sebagai informasi tambahan dalam pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang membutuhkan informasi laporan keuangan sehingga tujuan dari pelaporan akuntansi terpenuhi. Hal ini didasari oleh pernyataan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia bahwa informasi tambahan antara lain mengenai pengungkapan pengaruh perubahan harga bersifat tidak mengikat.



REFERENSI

• Adwin S. Atmadja (1999), Inflasi Di Indonesia: Sumber-Sumber Penyebab Dan Pengendaliannya, Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 1, No. 1, Mei 1999 : 54-67, Universitas Kristen Petra, Jakarta.
• Boediono (1997), Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No: 2 ; Ekonomi Makro, edisi keempat; Yogyakarta, BPFE.
• David Sukardi Kodrat (2006), Studi Banding Penyusunan Laporan Keuangan dengan Metode Historical Cost Accounting dan General Price Level Accounting pada Masa Inflasi, Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, Vol. 8, No. 2, November 2006: 78-91, Universitas Kristen Petra, Jakarta.
• Nadia Hilwina (2007), General Price Level Accounting Sebagai Supplement Report Pada Laporan Keuangan Konvensional Untuk Informasi Tambahan Dalam Pengambilan Keputusan Studi Kasus Pada PT. Semen Gresik (Persero) Tbk., Skripsi, Universitas Airlangga, Surabaya.
• Pwee Leng (2002), Analisis Terhadap Perlunya Penyesuaian Laporan Keuangan Historis (Conventional Accounting) Menjadi Berdasarkan Tingkat Harga Umum (General Price Level Accounting), Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol. 4, No. 2, Nopember 2002: 141 - 155, Universitas Kristen Petra, Jakarta.
• Schroeder, Richard G. and Clark, Myrtle. (1995), Accounting Theory: Text Reading, New York: John Willy & Sons.
• Suwandi (2006), Analisis Kandungan Informasi Laporan Keuangan Berkaitan Adanya Inflasi: Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta, Thesis, Universitas Lampung, Lampung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar